Ditahan Pasca Demo, Kader HMI Jambi Dibebaskan

Ditahan Pasca Demo, Kader HMI Jambi Dibebaskan

Kamis, 22 Oktober 2020, Oktober 22, 2020
Tim advokat HMI Jambi saat rapat

Pasca demo ricuh terkait Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020) sore, beberapa mahasiswa yang sebagian besar kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jambi, ditahan dan dimintai keterangan oleh Polda Jambi.

Namun, Rabu (21/10/2020) malam, didampingi tim kuasa hukum HMI yang terdiri dari; Musri Nauli SH, Rindar Mandela dan M syahlan, akhirnya kader HMI itu dibebaskan dan boleh pulang.

“Alhamdulillah adik-adik kita sudah boleh pulang,” ungkap Musri Nauli SH, Kamis (22/10/2020) pagi.

Tim advokasi HMI yang diketuai Rindar Mandela ini, mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh senior HMI, masyarakat yang terus berdoa atas perjuangan adik-adik mahasiswa.

“Atas semuanya, seluruh kader HMI telah dilepaskan dari Polda Jambi. Kami tim advokasi HMI mengucapkan terima kasih,” tambah Bang Nauli -sapaan akrab Musri Nauli SH-, lagi.

Terpisah, Ketua Umum HMI Cabang Jambi, Arby Tia Afrilianif Surahman mengatakan, mahasiswa dari kader HMI telah dibebaskan.

Namun, Handphone (HP) mereka masih ditahan.

Baca Selengkapnya di Jambiseru.com


Baca Juga : 

Sinopsis Ajari Aku Islam. Cinta yang Terhalang Perbedaan Agama dan Budaya

TerPopuler