![]() |
Tim advokat HMI Jambi saat rapat |
Pasca demo ricuh terkait Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020) sore, beberapa mahasiswa yang sebagian besar kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jambi, ditahan dan dimintai keterangan oleh Polda Jambi.
Namun, Rabu (21/10/2020) malam, didampingi tim kuasa hukum HMI yang terdiri dari; Musri Nauli SH, Rindar Mandela dan M syahlan, akhirnya kader HMI itu dibebaskan dan boleh pulang.
“Alhamdulillah adik-adik kita sudah boleh pulang,” ungkap Musri Nauli SH, Kamis (22/10/2020) pagi.
Tim advokasi HMI yang diketuai Rindar Mandela ini, mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh senior HMI, masyarakat yang terus berdoa atas perjuangan adik-adik mahasiswa.
“Atas semuanya, seluruh kader HMI telah dilepaskan dari Polda Jambi. Kami tim advokasi HMI mengucapkan terima kasih,” tambah Bang Nauli -sapaan akrab Musri Nauli SH-, lagi.
Terpisah, Ketua Umum HMI Cabang Jambi, Arby Tia Afrilianif Surahman mengatakan, mahasiswa dari kader HMI telah dibebaskan.
Namun, Handphone (HP) mereka masih ditahan.
Baca Selengkapnya di Jambiseru.com
Baca Juga :