Kasus Benih Lobster Jambi dari Tahun ke Tahun

benih lobster jambi

Catatan Jambiseru.com, pada tahun 2019, ada 4 kasus penyulundupan benih lobster yang berhasil digagalkan Polda Jambi dan jajarannya.

Kasus-kasus itu, yakni :

1. Penyelundupan 69.305 Baby Lobster via Tanjung Jabung Barat

Pada Kamis 11 April 2019, Polda Jambi lewat Polres Tanjabbar, menggagalkan penyelundupan benih lobster atau benur sebanyak 69.305 ekor.

Selain puluhan ribu benih benur itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil dan speedboat mesin ganda. Dua pelaku yang ditangkap mengaku, benur ini akan dibawa ke Singapura.


Perjalanan benur ini dari Desa Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan, lalu menyusuri perairan hingga ke Singapura.

2. Penyelundupan Benih Lobster Dikendalikan dari Luar Negeri

Pada bulan Juni 2019, Polda Jambi dan jajarannya kembali berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih lobster.

Tempat penangkapan di kawasan Tangkit Lama, Kabupaten Muaro Jambi. Pada operasi itu, 5 pelaku diamankan. Dari pelaku diketahui bahwa pengendali ekposr ilegal benur ini dari luar negeri.

3. Benih Lobster Senilai Rp 25 M

Tiga bulan kemudian, tepatnya pada 2 September 2019, Polda Jambi dan jajarannya kembali berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih lobster.

Bahkan, penungkapan ini cukup menggemparkan karena nilai ekspor benur ini mencapai Rp 25 miliar!

Jenis lobster yang diamankan ini adalah pasir dan mutiara. Jumlahnya mencapai 200 ribuan ekor. Kapolda Jambi kala itu, Irjen Pol Muchlis AS menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan antara lain: SM, UN, AS, AR, JN, RH, FS dan PLR.

Baca lebih lengkap Benih Lobster Jambi


Baca artikel Monasjunior.blogspot.com lain :

Seri Penulis Swedia - Maria Sveland






Postingan populer dari blog ini

Dangdut

Bintang Film Dewasa Korea Yoo Jung Ii, Ini Profilnya

Seru